Pelamar P4 PPPK Guru 2023 Kecewa: Mohon Maaf Instansi Tidak Membuka Formasi Jabatan yang Dapat Anda Pilih

- 4 Oktober 2023, 14:50 WIB
Pelamar P4 PPPK Guru 2023 Kecewa: Mohon Maaf Instansi Tidak Membuka Formasi Jabatan yang Dapat Anda Pilih
Pelamar P4 PPPK Guru 2023 Kecewa: Mohon Maaf Instansi Tidak Membuka Formasi Jabatan yang Dapat Anda Pilih /

"PELAMAR UMUM P4 NGENES MIN... KALAO MEMANG TIDAK BISA MEMBERIKAN KESEMPATAN BUAT PELAMAR UMUM. JANGAN LAH DIBUKA. SETELAH DIBUKA MALAH FORMASI YG DILAMAR TIDAK ADA," tulis salah satu pelamar di instagram BKN.

"Kami nunggu berhari2 dan waktunya molorr lagi.. Tapi zonk. Memang Negara lagi ngajak bercanda," tulis peserta lainnya.

"Ada yg berhasil daftar? Belum apa apa formasi sudah tidak tersedia. Katanya P4 bisa pilih lain kota kalau kuota habis, kok ini langsung terkunci tdk bisa mendaftar lagi ya?," keluh peserta lainnya.

"Untuk pelamar umum, kenapa ada tulisan mohon maaf intansi tidak membuka formasi jabatan yang anda pilih. anda tidak dapat melanjutkan pendaftaran ini# padahal di SE daerah ada formasinya, mohon pencerahannya bapak ibu @bkngoidofficial," tanya pelamar lainnya.

"Sudah lama lama nunggu, sampai di undur lagi ke tgl 4 eh malah instansi yang anda lamar tidak membuka formasi,. Di edaran padahal 108 apa itu untuk negeri saja?," tulis yang lainnya.

Baca Juga: 624 Formasi CPNS dan PPPK 2023 Kemenperin, Gaji Rp11,9 Juta, Ada untuk Lulusan SMK

"Admin di Kutai Timur buka formasi untuk umum loh sekitar 700 an ko tiba tiba saya buka sscasn di bilang mohon maaf Instansi yg anda lamar tidak terdapat formasi," tulis pelamar lainnya.

Lantas apa yang sebenarnya terjadi?

Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebut Pemerintah Daerah (Pemda) telah membuka kesempatan bagi 296.059 individu untuk menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, dari total kebutuhan sebanyak 601.174 guru PPPK.

Dari jumlah tersebut, sekitar 50.248 formasi telah dialokasikan untuk pelamar prioritas satu atau P1.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x