Kenapa Daftar PPPK Guru 2023 Pelamar Umum BELUM BISA 4 Oktober 2023? Ini Penjelasannya

- 4 Oktober 2023, 09:27 WIB
Kenapa Daftar PPPK Guru 2023 Pelamar Umum BELUM BISA? Ini Penjelasannya
Kenapa Daftar PPPK Guru 2023 Pelamar Umum BELUM BISA? Ini Penjelasannya /


PORTAL SULUT - Mulai Rabu 4 Oktober 2023 ini, pendaftaran PPPK Guru 2023 pelamar umum dibuka.

Pendaftaran PPPK Guru 2023 pelamar umum dibuka hingga 9 Oktober 2023.

Adapun pelamar yang bisa mendaftar sebagai pelamar umum atau P4 adalah:

Baca Juga: PPPK Kemenag 2023: SK yang Wajib Diupload di SSCASN, SK Awal dan Akhir atau SK 2 Tahun Terakhir?

1. Peserta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

2. Guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Dikutip dari gtk.kemdikbud.go.id, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan baik P1, P2, P3 maupun P4 wajib buat akun SSCASN baru.

Pembuatan akun baru ini kata Nunuk tujuannya untuk mendapatkan update jumlah guru honorer yang masih ada. Karena dalam perjalanannya tentu ada guru honorer yang resign, meninggal dunia atau pindah kerja.

Meski harus membuat akun baru, para guru lulus PG yang merupakan Prioritas 1 (P1) tidak akan dites kembali. Mereka tinggal menunggu penempatan saja, termasuk sekitar 3.000 P1 yang penempatannya sempat dibatalkan. “Kita sudah petakan, ada sisa yang belum dialokasikan,” tambah Nunuk.

Nunuk juga menjelaskan bahwa tahun ini untuk guru P2 dan P3 dites menggunakan sistem Situational Judgement Test (SJT).

“Tahun lalu, P2 dan P3 hanya dites observasi, sedangkan tahun ini tes CAT BKN juga. Namun, tesnya bukan pengetahuan, tetapi pada SJT yang lebih membahas pada proses pembelajarannya,” ungkap Nunuk.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah