CPNS dan PPPK 2023: Nama Prodi Tak Ditemukan di SSCASN Karena Prodi Lama, Ini Solusi dari BKN

- 29 September 2023, 15:28 WIB
PPPK Guru 2023: Nama Prodi Tak Ditemukan di SSCASN Karena Prodi Lama, Ini Solusi dari BKN
PPPK Guru 2023: Nama Prodi Tak Ditemukan di SSCASN Karena Prodi Lama, Ini Solusi dari BKN /Freepik

PORTAL SULUT - Berikut ini solusi jika saat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 nama prodi tak ditemukan karena masu menggunakan nama prodi lama.

"Prodi saya tak ditemukan karena masih menggunakan nama prodi lama. Sedangkan ketika saya lulus sudah berubah sampai saat ini dan tidak ditemukan di autocomplete. Bagaimana solusinya?," tanya salah satu peserta di instagram BKN.

Jumat 29 September 2023 hari ini adalah batas terakhir pendaftaran PPPK Guru 2023, untuk kebutuhan Khusus.

Baca Juga: Dimana Beli e-meterai untuk Dokumen CPNS dan PPPK 2023? Ini 14 Link Alternatifnya

Dikutip dari laman gurupppk Kemdikbud, yang termasuk guru honorer Kebutuhan Khusus adalah:

1. Peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.

2. Peserta eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

3. Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2023: Solusi Sudah Beli e-meterai tapi Belum Muncul Meterainya

Lantas apa solusinya jika prodi sudah berubah nama?

BKN menjelaskan jika di SSCASN terhubung dengan data Dapodik. "Di portal memang terhubung dengan data Dapodiknya Kemendikbud jadi yang terbaca data yag terupdate sekarang. Jadi disesuaikan saja dengan nomenklatur (nama) prodi yang tersedia di kolom pengisian," jawab BKN.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x