CPNS dan PPPK 2023: Solusi Sudah Beli e-meterai tapi Belum Muncul Meterainya

- 29 September 2023, 15:08 WIB
CPNS dan PPPK 2023: Solusi Sudah Beli e-meterai tapi Belum Muncul Meterainya
CPNS dan PPPK 2023: Solusi Sudah Beli e-meterai tapi Belum Muncul Meterainya /Ditjen Pajak/


PORTAL SULUT - Hingga di hari penutupan pendaftaran PPPK Guru 2023 masih saja ada kendala bagi pelamar.

Salah satunya masalah e-meterai.

Ada pelamar yang sudah membeli e-meterai tapi tak muncul meterainya.

Baca Juga: Makin Banyak Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Berstatus TMS, Ini Rinciannya

"Udah beli e-meterai tapi tak muncul meterainya," ungkap salah satu pelamar di instagram BKN.

Meterai elektronik atau e-meterai digunakan pada sejumlah dokumen persyaratan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.

Adapun dokumen yang wajib memakai meterai elektronik atau e-meterai yaitu surat pernyataan instansi dan surat lamaran.

Salah satu tujuan penggunaan e-meterai pada berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 adalah untuk menghindari adanya penggunaan meterai palsu.

Namun, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada seleksi CASN tahun ini, peserta diwajibkan untuk menggunakan meterai elektronik.

Meterai elektronik ini dapat dibeli secara online melalui situs resmi e-Meterai CASN.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah