PORTAL SULUT - Hingga di hari penutupan pendaftaran PPPK Guru 2023 masih saja ada kendala bagi pelamar.
Salah satunya masalah e-meterai.
Ada pelamar yang sudah membeli e-meterai tapi tak muncul meterainya.
Baca Juga: Makin Banyak Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Berstatus TMS, Ini Rinciannya
"Udah beli e-meterai tapi tak muncul meterainya," ungkap salah satu pelamar di instagram BKN.
Meterai elektronik atau e-meterai digunakan pada sejumlah dokumen persyaratan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.
Adapun dokumen yang wajib memakai meterai elektronik atau e-meterai yaitu surat pernyataan instansi dan surat lamaran.
Salah satu tujuan penggunaan e-meterai pada berkas pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 adalah untuk menghindari adanya penggunaan meterai palsu.
Namun, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada seleksi CASN tahun ini, peserta diwajibkan untuk menggunakan meterai elektronik.
Meterai elektronik ini dapat dibeli secara online melalui situs resmi e-Meterai CASN.