Hari Terakhir Pendaftaran PPPK Guru 2023, BKN Ingatkan Hal Ini Agar Lulus

- 29 September 2023, 05:23 WIB
Hari Terakhir Pendaftaran PPPK Guru 2023, BKN Ingatkan Hal Ini Agar Lulus
Hari Terakhir Pendaftaran PPPK Guru 2023, BKN Ingatkan Hal Ini Agar Lulus /gurupppk.kemendikbud

PORTAL SULUT - Sesuai jadwal, Jumat 29 September 2023 ini adalah hari terakhir pendaftaran PPPK Guru 2023.

"Hai pelamar #SeleksiCASN2023 formasi PPPK Guru untuk kebutuhan khusus, jangan sampai kelewatan ya batas waktu pendaftarannya. Lebih detailnya mengenai pelamar kebutuhan khusus untuk PPPK Guru bisa konfirmasi ke @ditjen.gtk.kemdikbud yak,” tulis akun Instagram @bkngoidofficial, Kamis 29 September 2023.

Dikutip dari laman gurupppk Kemdikbud, yang termasuk guru honorer Kebutuhan Khusus adalah:

Baca Juga: HARI INI TERAKHIR! 1.303 Formasi Guru PPPK Pemprov Sulawesi Utara Tahun 2023 masih Minim Pelamar

1. Peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF guru periode sebelumnya.

2. Peserta eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

3. Guru non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, seleksi guru PPPK 2022 masih menyisakan 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi.

Dengan segala upaya yang telah dilakukan, kata Nunuk, guru pelamar P1 sisa seleksi tahun 2022 bisa diakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.

"Jadi ada 50.248 yang P1 kita prioritaskan dari total 62.524 guru pelamar P1 yang belum memperoleh formasi pada tahun lalu. Itu agar bisa terserap pada seleksi tahun 2023," kata Nunuk.

Dengan begitu, ada 12.276 pelamar P1 yang tidak bisa terakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.

Dia menjelaskan, alasan tidak terakomodasi, karena daerah yang memang membutuhkan guru tapi tak membuka formasi seleksi guru PPPK di tahun ini. Lalu, ada juga daerah yang kelebihan pasokan guru.

"Ada daerah yang mengalami over supply dan tidak membuka formasi. Kita sudah tata dengan berbagai kebijakan yang sekarang kita lakukan ternyata masih belum terakomodasi," tutur Nunuk.

Baca Juga: 2.900 Formasi PPPK Pemprov Sulawesi Utara Tahun 2023, Termasuk 139 Tenaga Teknis Lulusan SMA/SMK

Nunuk menambahkan, bagi guru yang masuk dalam daftar P1 tetap harus mendaftar seleksi PPPK. Meski statusnya telah diprioritaskan oleh pemerintah pusat maupun pemda.

"Jadi tetap daftar yang P1 ini, walaupun mereka tidak ikut seleksi guru PPPK 2023," jelas Nunuk.

Nah, mengantisipasi menumpuknya pendaftaran di hari akhir pendaftaran, BKN jauh-jauh hari telah mengingatkan para pelamar.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyarankan saat pendaftaran akun SSCASN jangan menggunakan HP.

Ada resiko yang bisa didapatkan oleh peserta.

"Bikin akun di SSCASN jangan pakai HP. Gunakan komputer destop atau Laptop," lanjutnya.

Ada beberapa resiko jika menggunakan HP. "lebih disarankan menggunakan destop dikwatirkan ada menu yang tidak tampak di tampilan HP. Silahkan lanjutkan pendaftaran jika belum submit lamaran," kata BKN.

"Jika anda mengunakan perangkat yang sama untuk dua atau lebih akun yang berbeda, pastikan kalian clear cache dan cookies setiap ganti akun. Atau gunakan browser berbeda setiap ganti akun," saran BKN.

"Pastikan jaringan internet lancar. Tutup semua aplikasi," jelasnya.

Seperti diketahui sudah ribuan pelamar PPPK Guru dinyatakan TMS atau Tak Memenuhi Syarat. Tercatat hingga 26 September 2023, dari 28.564 pelamar, sudah 3.905 yang dinyatakan TMS.

Pelamar pun diminta berhati-hati saat mendaftar.

"Setelah akhiri pendaftaran dan cetak resume, data apa pun tidak bisa diperbaiki ya," penjelasan BKN melalui akun instagramnya.

Dikutip dari portal BUKU PENDAFTARAN SELEKSI CPNS, dijelaskan bahwa peserta tidak dapat memperbaiki data yang sudah dikirim.

"Saat ini, pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali. Pada halaman ini (Resume), pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun dengan mengklik CETAK KARTU INFORMASI AKUN dan Kartu Pendaftaran SSCASN dengan mengklik CETAK KARTU PENDAFTARAN CPNS," tulis https://sscn.bkn.go.id/.

Baca Juga: NAIK 8 Persen! Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS dan POLRI Golongan III dan IV

Setelah pelamar melengkapi Unggah Dokumen, maka akan tampil halaman resume.

Pelamar wajib membaca dan mengecek kembali data-data yang telah diisi.

Jika pelamar masih belum yakin dengan data yang telah dilengkapi atau dengan instansi/formasi/jabatan yang dipilih, pelamar dapat kembali ke form sebelumnya dengan melakukan klik SEBELUMNYA, kemudian perbaiki data tersebut.

Pada tahap ini, Peserta HARUS memeriksa kembali seluruh data yang sudah diinput pada sistem, pastikan tidak ada data yang salah input, dan juga memeriksa kembali dokumen yang sudah diunggah sebelumnya dengan memilih tombol LIHAT.

Setelah sudah yakin tidak ada kesalahan lagi, maka pelamar dapat menandai (check list) seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai dari Nama Instasi sampai pada Persyaratan Instansi terakhir.

Kemudian tandai kotak pernyataan dan klik AKHIRI PROSES PENDAFTARAN.

Dengan mengklik tombol tersebut, pelamar bersedia menanggung akibat hukum apabila data peserta tidak sesuai dengan dokumen.

Kemudian akan tampil notifikasi untuk mengakhiri proses pendaftaran dan peringatan bahwa setelah proses diakhiri, semua data tidak dapat diubah kembali.

Jika pelamar sudah yakin,klik IYA ,maka akan tampil halaman Final Resume.

BKN mengimbau agar para peserta seleksi CPNS berhati-hati dalam mengisi data.

"Anda tidak dapat memperbaiki data yang sudah dikirim, sehingga Anda harus berhati-hati dalam mengisi data. Apabila ternyata masih ada data yang perlu diperbaiki setelah dikirim maka data tersebut hanya dapat diperbaiki pada saat setelah lulus ujian dan akan diproses pada pemberkasan penetapan NIP," tulis BKN pada penjelasan sebelumnya.

Sementara itu, untuk mengubah pilihan instansi pendaftaran masih bisa dilakukan jika peserta belum menekan tombol simpan.

"Jika Anda belum menekan tombol "simpan" pada pendaftaran maka Anda masih dapat merubah pilihan instansi yang dilamar, namun jika Anda telah selesai melakukan pendaftaran maka Anda tidak dapat melakukan perubahan pilihan instansi yg dilamar," sambungnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah