Ada Kabar Gembira untuk Pelamar PPPK 2023 dari Pemerintah dan DPR RI

- 28 September 2023, 13:41 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Pemerintah dalam pengambilan keputusan tingkat I atas RUU ASN di Jakarta, Selasa (26/9/2023). (ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB)
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Pemerintah dalam pengambilan keputusan tingkat I atas RUU ASN di Jakarta, Selasa (26/9/2023). (ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB) /

2. Kemudahan mobilitas talenta nasional

3. Percepatan pengembangan kompetensi

4. Penyempurnaan penataan tenaga honorer

5. Reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN

6. Digitalisasi manajemen ASN

7. Penguatan budaya kinerja dan citra institusi.

Baca Juga: Selalu Gagal Pendaftaran saat Membeli e-meterai CPNS dan PPPK 2023, Ini Solusinya

Selain itu, terdapat pokok-pokok pengaturan yang terdapat di dalam perubahan undang-undang ini, yakni adalah:

1. Penguatan pengawasan Sistem Merit;

2. Penetapan kebutuhan PNS dan PPPK;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x