CPNS 2023: Kemenkumham Ingatkan Hal Ini Agar Lulus Seleksi Administrasi

- 27 September 2023, 07:29 WIB
Ilustrasi. Seleksi CPNS 2023 Kemenkumham
Ilustrasi. Seleksi CPNS 2023 Kemenkumham /Dok.KemenPANRB

PORTAL SULUT – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di seluruh instansi pemerintah telah dibuka sejak 20 September lalu, termasuk di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Saat ini para calon peserta CPNS 2023 telah dalam proses pembuatan akun dan pendaftaran di instansi terkait.

Agar nantinya peserta lolos dalam seleksi administrasi CPNS 2023, Kemenkumham mengingatkan beberapa hal.

Baca Juga: Inilah 7 Rekomendasi Jenis Ikan yang Bagus untuk Kamu yang Lagi Diet!

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. (P) Andap Budhi Revianto menjelaskan formasi bagi CPNS terdiri atas penjaga tahanan dan dosen dengan jenjang asisten ahli.

Terdapat total 1015 formasi CPNS 2023 yang dibuka oleh Kemenkumham saat ini.

1015 formasi tersebut terbagi untuk 1000 formasi untuk penjaga tahanan, dengan rincian formasi pria umum sebanyak 941 orang, formasi wanita umum 50 orang, formasi pria Papua 6 orang, dan formasi pria Papua Barat 3 orang.

Untuk CPNS 2023 jabatan dosen, Kemenkumham mencari 13 orang di formasi umum, satu orang lulusan terbaik, dan satu orang di formasi disabilitas.

“Kemenkumham membutuhkan total 1.000 penjaga tahanan dengan pendidikan minimal SLTA sederajat, yang akan ditempatkan di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham. Kemudian total 15 dosen dari berbagai bidang keilmuan yang akan ditempatkan di unit pusat,” jelas Andap, di situs dari situs resmi Kemenkumham.

Baca Juga: Keberuntungan dari Berbagai Arah! 3 Shio Ini Panen Hoki dan Rezeki yang Berkah dan Melimpah

Sementara itu, kuota bagi PPPK adalah sebanyak 1563. Kebutuhan ini terbagi dalam 1.135 formasi khusus, 397 formasi umum, dan 31 formasi disabilitas.

Formasi khusus diberikan kepada tenaga non ASN yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus di Kemenkumham.

Terdapat 22 jabatan yang dibuka untuk PPPK. Untuk jenjang ahli dibuka bagi jabatan analis hukum, analis kekayaan intelektual, arsiparis, pemeriksa desain industri, pemeriksa merek, pemeriksa paten, penyuluh hukum, pranata komputer, apoteker, bidan, dokter, dokter gigi, fisioterapis, perawat, psikolog, serta terapis gigi dan mulut,

Ada pula PPPK untuk jenjang terampil yaitu arsiparis, pranata komputer, bidan, fisioterapis, perawat, dan terapis gigi dan mulut.

Andap meminta peserta seleksi CPNS dan PPPK agar teliti dalam memenuhi setiap dokumen yang dipersyaratkan. Ia juga meminta peserta memperhatikan persyaratan umum, maupun khusus agar tidak terjadi kesalahan nantinya.

Baca Juga: Hoki Gila-gilaan di Awal Oktober! 7 Zodiak Rezekinya Menawan, Berkah dari Langit Bikin Cuan Mengucur Deras!

“Tolong perhatikan setiap persyaratan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Setiap jabatan memiliki kualifikasi yang berbeda. Kalau salah atau tidak sesuai, peserta sendiri yang akan rugi,” pintanya.

Peserta seleksi CPNS dan PPPK dapat melakukan pendaftaran di situs https://daftarsscasn.bkn.go.id/akun.

Pembuatan akun hanya dapat dilakukan satu kali, dan peserta hanya bisa melamar di satu instansi dan satu jenis jabatan.

Selanjutnya, peserta melakukan unggah dokumen persyaratan masing-masing formasi dan jabatan. Peserta kemudian mengikuti sejumlah rangkaian seleksi.

Bagi pelamar CPNS, rangkaian seleksi meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Kompetensi Bidang, integaris nilai, hingga kelulusan akhir. Sedangkan bagi PPPK, rangkaian seleksi mencakup seleksi administrasi, seleksi kompetensi, seleksi kompetensi teknis tambahan, sampai pengisian DRH Nomor Induk PPPK.

Baca Juga: Inilah Sikap Orang Tua yang Tanpa Disadari Dapat Melumpuhkan Kecerdasan Anak

Andap juga mengingatkan para peserta bahwa seluruh proses seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham tidak dipungut biaya.

Peserta dapat memantau informasi seleksi Kemenkumham pada situs https://casn.kemenkumham.go.id.

Jika ditemui adanya kecurangan, peserta dapat mengajukan pengaduan pada nomor Whatsapp +62819 1805 5789 / +62812 8875 1988 disertai bukti pendukung.

Proses seleksi CPNS dan PPPK di Kemenkumham gratis, seluruhnya berdasarkan prosedural dan berdasarkan kualitas diri para pendaftar. Andap menegaskan tidak ada jalur jasa titip dengan iming-iming atau imbalan tertentu.

“Panitia tidak memungut biaya selama proses seleksi. Jangan sampai menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan bisa diterima. Jika ada dugaan penipuan, segera laporkan,” tutur Andap.

Sementara itu, agar peserta CPNS 2023 lulus dalam proses seleksi administrasi, Kemenkumham mengingatkan beberapa hal terkait dokumen administrasi.

Baca Juga: Bahaya Memarahi Anak Sebelum Waktu Tidurnya, Ini yang Seharusnya Parents Lakukan!

Diantaranya, bagi peserta yang belum mengantongi e-KTP, bisa menggunakan surat perekaman data yang dikeluarkan oleh Disdukcapil setempat dan masih berlaku. Calon peserta tidak diperbolehkan hanya menggunakan biodata penduduk.

Selain itu, khusus formasi penjaga tahanan, jika domisili pelamar tidak sesuai dengan e-KTP, wajib membuat surat keterangan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa pelamar telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut.

Namun hal ini tidak berlaku bagi formasi penjaga tahanan jenis kebutuhan khusus putra/putri Papua dan Papua Barat. Calon peserta wajib berdomisili di Papua dan Papua Barat.

Melalui akun media sosialnya X, Kemenkumham juga mengingatkan seluruh dokumen persyaratan yang diunggah harus asli, bukan fotocopy maupun sudah dilegalisir.

Seluruh dokumen yang di scan harus berwarna bukan grayscale atau hitam putih.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x