PORTAL SULUT - Ada 4.741 pelamar CPNS dan PPPK 2023 dinyatakan Tak Memenuhi Syatat (TMS) sebelum masuk tahap pengumuman administrasi.
Agar tak terulang, peserta yang belum mendaftar diingatkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Seperti diketahui, masa pendaftaran masih dibuka hingga 9 Oktober 2023.
Baca Juga: CPNS dan PPPK 2023: Menghindari TMS Administrasi, BKN Ingatkan Hal Ini
BKN dalam rilisnya menyebut hingga 26 September 2023 sudah 4.741 pelamar CPNS dan PPPK 2023 dinyatakan TMS.
Berikut datanya:
Pelamar CPNS
Pendaftar: 340.696
Submit: 28.564
MS: 6.280