Berikut link download rincian formasi CPNS Tahun 2023 yang dibuka Kejaksaan RI, lengkap dengan syarat untuk tiap-tiap jabatan yang dilamar hingga lokasi penempatan tugas: KLIK DI SINI https://drive.google.com/drive/folders/11gqYCyVEednbjHi4S_DHXct2Jlu6V8B-
Di tengah proses pendaftaran seleksi CPNS di Kejaksaan RI 2023, banyak hal yang menjadi pertanyaan para pelamar --terlebih mereka yang memegang ijazah SLTA sederajat.
Berikut rangkuman pertanyaan dari pelamar dan jawaban dari Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, seputar ijazah dan daftar nilai, sebagaimana dilansir PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @biropegkejaksaan:
- Apakah boleh menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) karena ijazah baru keluar bulan Oktober?
Baca Juga: Ada 106 Formasi Lulusan SMA/SMK di Seleksi PPPK Kabupaten Malang 2023, Umum Boleh Melamar
Jawab: Tidak boleh. SKL tidak dapat digunakan dalam seleksi CASN tahun ini. Sesuai ketentuan untuk mengikuti seleksi CASN Kejaksaan harus menggunakan ijazah dengan latar belakang pendidikan sesuai yang sudah ditentukan.
- Apakah ijazah SMK atau Paket C diperbolehkan?
Jawab: Sesuai dengan pengumuman adalah SLTA sederajat, sepanjang derajat ijazah itu sama, maka diperbolehkan.
- Bagaimana menghitung nilai rata-rata ijazah?
Jawab: Nilai rata-rata ijazah dihitung dari nilai akhir (UN dan UAS/Nilai Rapor dan UAS) sebagaimana yang tertera pada ijazah.
- Sudah tidak ada UN, maka SKHUN digantikan dengan apa?
Jawab: Sesuai dengan persyaratan berkas, kamu harus tetap mencantumkan daftar nilai pada kolom upload daftar nilai/SKHUN. Kamu bisa upload transkrip, daftar nilai di belakang ijazah atau daftar nilai lain yang menunjukkan pencapaian pada kelulusan kamu saat itu.
- Jika salah satu nilai di bawah 7.00 apakah masih bisa mendaftar pada formasi dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat?
Baca Juga: Pemkot Manado Buka 781 Formasi PPPK 2023, Cari Guru Kelas hingga Lulusan SMA Sederajat
Jawab: Sesuai dengan persyaratan khusus yang ditentukan untuk kualifikasi pendidikan SLTA sederajat (umum dan disabilitas), bahwa memilikim nilai ijazah rata-rata minimal 7.00.