CPNS dan PPPK 2023 Kemenag, Ini Cara dan Syarat yang Wajib Diperhatikan Pelamar

- 24 September 2023, 19:04 WIB
4.057 Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Diumumkan, Ini Syarat dan Rinciannya
4.057 Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023 Diumumkan, Ini Syarat dan Rinciannya /

“Pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 4.057 formasi yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama,” sambungnya.

Menurutbya, pendaftaran dibuka secara online dengan membuat akun pada SSCASN.

Para pelamar harus mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nizar yang juga Ketua Panitia Seleksi.

“Informasi seputar seleksi CPNS dan Calon PPPK 2023 Kemenag juga bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan seleksi CPNS terbagi dalam tiga tahap, yaitu:

Baca Juga: LENGKAP! Ini Rincian Formasi PPPK Guru 2023 di Tiap Kabupaten dan Kota

-Seleksi Administrasi

-Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan

-Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x