Jika nama guru honorer tak terdaftar, dikutip dari sscasn.bkn.go.id, masih bisa melakukan PENGECEKAN DAPODIK.
Bantuan Pelamar yang datanya tidak terdapat dalam data dari DIKBUD
Nantinya guru akan diminta mengisi nama lengkap, alamat dan upload ijazah dan KTP.
Nanti akan dicek apakah anda masuk kategori atau tidak. KLIK DISINI
Baca Juga: 3 Contoh Teks Deskripsi Diri PPPK Guru 2023, Wajib di Isi di SSCASN
Kategori 2
Nah, jika nama masuk dalam Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) tadi tak terdaftar, ada cara melakukan pengecekan.
Bantuan Pelamar PPPK yang Datanya Tidak terdapat dalam Database Eks THK-II
Nantinya guru akan diminta mengisi nama lengkap, alamat dan upload ijazah dan KTP.
Nanti akan dicek apakah anda masuk kategori atau tidak. KLIK DISINI.
Selamat mencoba.***