b) seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi meliputi:
- seleksi kompetensi teknis;
- seleksi kompetensi manajerial;
- seleksi kompetensi sosial kultural.
Seleksi PPPK JF guru dilakukan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas yang dilaksanakan dengan wawancara.
10. Seleksi kompetensi dan wawancara dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN.
11. Seleksi kompetensi dan wawancara bagi pelamar prioritas menggunakan hasil seleksi PPPK JF guru tahun 2021.
12. Bobot nilai seleksi kompetensi teknis tambahan sebesar 30% dari nilai seleksi kompetensi teknis secara keseluruhan.
13. Materi seleksi kompetensi dan wawancara meliputi: