PORTAL SULUT - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk karyawan tahap kedua sudah ditransfer.
Sebanyak 3 juta pekerja dipastikan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan.
Jika hari ini pegawai belum menerima bantuan, anda jangan kuatir. Ini bisa juga karena rekening pegawai bukan bank BUMN.
Baca Juga: BUAT PERUSAHAAN, Pemasukan Rekening BLT Karyawan Diperpanjang
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Soes Hindharno mengatakan masih ada pegawai atau pekerja yang belum memperoleh bantuan ini karena bank yang mereka pakai bukan bank BUMN (Himbara). Adapun bank Himbara antara lain BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
"Nah itu tentunya internal perbankan sistemnya maksimal 5 hari, tapi itu aturan internal perbankan untuk transfer antar bank maksimal 5 hari," kata dia.***