Masa Sanggah Hanya 4 Hari, Ini Contoh Alasan Sanggahan Hasil Optimalisasi PPPK Kemenag 2022

- 12 September 2023, 14:36 WIB
Masa Sanggah 4 Hari, Ini Contoh Alasan Sanggahan Hasil Optimalisasi PPPK Kemenag 2022
Masa Sanggah 4 Hari, Ini Contoh Alasan Sanggahan Hasil Optimalisasi PPPK Kemenag 2022 /Instagram/@bkngoidofficial

PORTAL SULUT - Berikut ini contoh alasan sanggahan hasil optimalisasi PPPK Kemenag 2022.

Siapa saja yang berhak melakukan sanggahan?

"Mohon pencerahan bapak ibu, saya urutan pertama yg lulus urutan ke 5 dengan status PR2/L," tulis salah satu nitizen di grup Fb PPPK Kemenag.

Baca Juga: LENGKAP! Daftar Link 50 Instansi Sudah Umumkan Reformulasi PPPK Teknis 2022 Hingga 12 September 2023

"Mohon pencerahanx. Istri sy Eks THK 2 mgp tdk lolos n nilai total lebih tinggi dr yg bkn THK2 (PR2)? Apa bs disanggah?," tulis nitizen lainnya.

"Saya THK2 tapi tidak lulus.katax di prioritaskan HK2.adakah yg senasip dgn sy???," pertanyaan dari peserta PPPK Kemenag 2022.

Seperti diketahui, ada10.300 nama yang lulus dalam optimalisasi pengisian kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan pengumuman hasil optimalisasi pengisian kebutuhan PPPK ini didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan JF Teknis pada Pengadaan PPPK TA 2022. Pengumuman ini juga sebagai tindaklanjut dari surat Plt. Kepala BKN Nomor: 4067.2/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 9 September 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022.

“Pengumuman bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama atau melalui tautan https://pusaka.kemenag.go.id/,” sebut Nizar.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x