Mabes Polri Buka Seleksi PPPK Tahun 2023, PHL jadi Prioritas? Cek Selengkapnya di Sini

- 8 September 2023, 12:42 WIB
Polri rilis pengumuman rencana pelaksanaan seleksi PPPK Tahun 2023./@cpns_polri./
Polri rilis pengumuman rencana pelaksanaan seleksi PPPK Tahun 2023./@cpns_polri./ /

 Baca Juga: Pengumuman Hasil Optimalisasi atau Hasil Reformulasi PPPK Kemenag 2022 Kapan? Ini Kata BKN

Berdasarkan pasal 1 poin 5 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2013, mereka yang disebut PHL adalah pegawai honorer yang sudah bekerja/mengabdi di Polri dan sudah terdata dalam database di Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Adapun terkait dengan masa kerja dan persyaratan menjadi PHL Polri diatur dalam ketentuan yang sedang berlaku, yaitu pasal 9 Perkap Nomor 4 Tahun 2013 yang berbunyi: “Persyaratan masa kerja minimal, usia, jenjang pendidikan untuk pelamar sumber PHL/tenaga honorer sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Sedangkan menurut pasal 9 Perkap Nomor 18 Tahun 2005 tentang Pengadaan PNS Polri, disebutkan bahwa PHL Polri wajib mengisi dan menjawab daftar pertanyaan mengenai pengetahuan tata pemerintahan/kepemerintahan yang baik, dan pelaksanaannya terpisah dari calon umum.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x