Mabes Polri Buka Seleksi PPPK Tahun 2023, PHL jadi Prioritas? Cek Selengkapnya di Sini

- 8 September 2023, 12:42 WIB
Polri rilis pengumuman rencana pelaksanaan seleksi PPPK Tahun 2023./@cpns_polri./
Polri rilis pengumuman rencana pelaksanaan seleksi PPPK Tahun 2023./@cpns_polri./ /

PORTAL SULUT – Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023, para Pegawai Harian Lepas (PHL) berharap jadi prioritas.

Satu lagi lembaga non-kementerian memastikan bakal membuka seleksi atau penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dari jalur PPPK pada 2023 ini, yaitu Mabes Polri.

Rencana pelaksanaan seleksi PPPK Polri Tahun 2023 itu terlihat dari unggahan di akun Instagram @cpns_polri pada Kamis, 7 September 2023.

 Baca Juga: Ada 17 Kabupaten/Kota Yang tak Ajukan Formasi CPNS dan PPPK 2023, Cek di Sini Mungkin Daerah Kamu Juga

“Jumlah formasi PPPK di Polri kira” apa aja yah…??? Hayooo siapa yang udah penasaran?” tulis akun @cpns_polri di caption Instagram pada foto berisi informasi: “Pengumuman Pelaksanaan Seleksi PPPK Polri Tahun 2023”.

Unggahan tersebut disematkan pula pada akun Instagram resmi milik Biro Pengendalian Personel (Dalpers) Staf Bidang Sumber Daya Manusia atau SSDM Kapolri: @birodalpers.ssdm.

Sampai siang ini unggahan tersebut telah disukai oleh lebih dari 2.000 pengguna Instagram serta dikomentari oleh ratusan netizen.

Warganet yang merespon unggahan tersebut, didominasi oleh mereka-mereka yang selama ini bekerja di institusi Polri namun bukan anggota kepolisian, melainkan berstatus sebagai PHL atau tenaga honorer.

Para PHL di institusi Polri berharap, mereka mendapat prioritas yang diluluskan pada seleksi penerimaan PPPK Polri Tahun 2023 ini.

 Baca Juga: 5 Provinsi Yang Tak Mengusulkan Pengadaan CPNS dan PPPK 2023, Cek di Sini

“PHL Polri harus diprioritaskan ...aminn,” tulis akun @dewimartxxxx.

“Semoga para PHL Polri masuk dlm syarat dan kategori yg ditentukan????????dah gak sabar,” tulis pemilik akun @kiky_xxx.

“Semoga PHL Polri diprioritaskan, aamiin,,????????” tulis akun @fennyxxx.

“Semoga masa pengabdian kita jadi pertimbangn menjadikan prioritas bagi PHL Polri mengabdi setulus hati. Semoga rezekinya tahun ini amin,” tulis akun @hamdanxxx.

 Baca Juga: Inilah 6 Kementerian dan Lembaga Pemerintah Pusat yang Tidak Mengusulkan Pengadaan CPNS dan PPPK 2023

Beberapa PHL mengaku telah mengabdi di institusi Polri selama lebih dari 10 tahun, sehingga menaruh harapan besar untuk diprioritaskan pada seleksi PPPK Tahun 2023.

“Bismillah semoga ini penentuan, kalo gak lulus lg jd PNS/PPPK tahun ini, say goodbye posisi PHL setelah 11th mengabdi,” tulis akun @sensxxx di kolom komentar.

“Sy 16 thn mb mau 17thn,” tulis pemilik akun sint.yaxxx membalas komentar akun @sensxxx.

“Ternyata bnyk PHL Polri yg setia dan tulus mengabdi sampe 10th, smga ada jalan untuk para PHL yg sudah mengabdi bertahun-tahun. Lbh diprioritaskan dari pada yg baru. Aamin,” tulis akun @dinatxxx.

 Baca Juga: Pengumuman Hasil Optimalisasi atau Hasil Reformulasi PPPK Kemenag 2022 Kapan? Ini Kata BKN

Berdasarkan pasal 1 poin 5 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2013, mereka yang disebut PHL adalah pegawai honorer yang sudah bekerja/mengabdi di Polri dan sudah terdata dalam database di Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Adapun terkait dengan masa kerja dan persyaratan menjadi PHL Polri diatur dalam ketentuan yang sedang berlaku, yaitu pasal 9 Perkap Nomor 4 Tahun 2013 yang berbunyi: “Persyaratan masa kerja minimal, usia, jenjang pendidikan untuk pelamar sumber PHL/tenaga honorer sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

Sedangkan menurut pasal 9 Perkap Nomor 18 Tahun 2005 tentang Pengadaan PNS Polri, disebutkan bahwa PHL Polri wajib mengisi dan menjawab daftar pertanyaan mengenai pengetahuan tata pemerintahan/kepemerintahan yang baik, dan pelaksanaannya terpisah dari calon umum.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x