Berikut 17 kabupaten/kota yang tidak mengusulkan pengadaan CPNS dan PPPK 2023:
- Pemerintah Kabupaten Nias Barat
- Pemerintah Kota Tanjung Balai
- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
- Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
- Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
- Pemerintah Kabupaten Bondowoso
- Pemerintah Kabupaten Situbondo
- Pemerintah Kabupaten Sambas
- Pemerintah Kabupaten Melawi
- Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara
- Pemerintah Kabupaten Takalar
- Pemerintah Kota Palopo
- Pemerintah Kabupaten Gianyar
- Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya
- Pemerintah Kabupaten Sarmi
- Pemerintah Kabupaten Nduga
- Pemerintah Kabupaten Mamuju
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menetapkan sebanyak 1.030.751 kebutuhan ASN nasional tahun 2023.
Namun terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi, termasuk terdapat beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.***