PORTAL SULUT – Terdapat sejumlah Kabupaten/Kota yang ternyata tidak mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK 2023.
Pada tahun ini terdapat 17 Kabupaten/Kota yang tidak mengusulkan formasi pengadaan CPNS dan PPPK 2023.
Pemerintah telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023.
Baca Juga: 5 Provinsi Yang Tak Mengusulkan Pengadaan CPNS dan PPPK 2023, Cek di Sini
Jumlah formasi tersebut merupakan usulan dari 72 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi dan 491 pemerintah kota dan kabupaten.
Dari 572.496 formasi yang diusulkan, terbagi untuk pemerintah pusat sebanyak 78.862 formasi, dan pemerintah daerah 493.634 formasi.
Adapun alokasi untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK.
Sementara di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Baca Juga: SELAMAT 5 Zodiak yang Miliki Kisah Asmara Paling Beruntung September 2023
Sebelumnya, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan terima kasih kepada instansi yang menyampaikan usulan formasi.
“Semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” jelas Menteri Anas.
Anas mengatakan, terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen CPNS dan PPPK 2023.
Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan. “Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan,” ujar Anas.
Arah kebijakan kedua adalah memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist. Ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.
Anas menambahkan, rekrutmen ASN juga dimaksudkan sebagai upata untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer.
Diketahui, jumlah tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta, dan saat ini dalam proses diaudit BPKP bersama BKN.
“Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi. Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum,” jelasnya.
Berikut 17 kabupaten/kota yang tidak mengusulkan pengadaan CPNS dan PPPK 2023:
- Pemerintah Kabupaten Nias Barat
- Pemerintah Kota Tanjung Balai
- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
- Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang
- Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat
- Pemerintah Kabupaten Bondowoso
- Pemerintah Kabupaten Situbondo
- Pemerintah Kabupaten Sambas
- Pemerintah Kabupaten Melawi
- Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara
- Pemerintah Kabupaten Takalar
- Pemerintah Kota Palopo
- Pemerintah Kabupaten Gianyar
- Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya
- Pemerintah Kabupaten Sarmi
- Pemerintah Kabupaten Nduga
- Pemerintah Kabupaten Mamuju
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menetapkan sebanyak 1.030.751 kebutuhan ASN nasional tahun 2023.
Namun terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi, termasuk terdapat beberapa pemda yang tidak mengoptimalkan usulan formasinya.***