Link Pendaftaran PPPK 2023, Jadwal dan Dokumen Yang Diperlukan

- 6 September 2023, 14:48 WIB
Link pendaftaran seleksi PPPK 2023
Link pendaftaran seleksi PPPK 2023 /SSCASN/

PORTAL SULUT – Sebentar lagi seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan segera dibuka. Seleksi CASN Ini dijadwalkan akan digelar pada 17 September 2023.

Pemerintah telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023.

Jumlah tersebut terbagi untuk pemerintah pusat sebanyak 78.862 formasi, dan pemerintah daerah 493.634 formasi.

Baca Juga: Pengumuman Nama Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan 2 Tahun 2023, SEGERA Konfirmasi Kesediaan SIMPKB

Adapun alokasi untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK.

Sementara di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Untuk pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dilakukan secara online. Para peserta bisa mengunjungi link pendaftaran di https://sscasn.bkn.go.id untuk pembuatan akun.

Namun pembuatan akun untuk pendaftaran PPPK 2023 belum bisa dilakukan. Laman tersebut kini belum bisa diakses.

Laman https://sscasn.bkn.go.id tersebut baru bisa diakses saat hari pendaftaran seleksi PPPK 2023 dibuka atau 17 September 2023.

Berdasarkan Surat Kepala BKN nomor  8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN tahun 2023, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.

Dan untuk pendaftarannya, dimulai sejak 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Baca Juga: PIP 2023 Sudah Bisa Dicairkan Mulai 6 September 2023, Ini Nama Penerimanya, Bawa Syarat ini ke Bank

Berikut jadwal lengkap pelaksanaan Seleksi PPPK Tahun 2023:

Pengumuman Seleksi 16 s.d. 30 September 2023

Pendaftaran Seleksi 17 September s.d. 6 Oktober 2023

Seleksi Administrasi 17 September s.d. 9 Oktober 2023

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023

Masa Sanggah 14 s.d. 16 Oktober 2023

Jawab Sanggah 14 s.d. 18 Oktober 2023

Pengumuman Pasca Sanggah 17 s.d. 23 Oktober 2023

Penarikan data final 24 s.d. 26 Oktober 2023

Baca Juga: Heboh Video Atta Halilintar Kesal Gara-gara Mama Nur Terlambat Ajak Pindah Lapak Streaming Shopee Live

Penjadwalan Seleksi Kompetensi 27 s.d. 30 Oktober 2023

Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 31 Oktober s.d. 3 November 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 5 s.d. 29 November 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 10 November s.d. 1 Desember 2023

Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 25 November s.d. 4 Desember 2023

Pengumuman Kelulusan 1 s.d. 10 Desember 2023

Pengisian DRH NI PPPK 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024

Usul Penetapan NI PPPK 10 Januari s.d. 8 Februari 2024

Baca Juga: PKH Tahap 3 Bulan September 2023 Sudah Mulai Dicairkan, Cek Nama Penerima di Sini

Dokumen Pendaftaran PPPK 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengimbau masyarakat yang berminat menjadi abdi negara agar menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syaratnya.

Sebelum mendaftar tentunya calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 secara umum, misalnya terkait batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain.

“Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK,” ujar Menteri Anas dikutip dari situs Kemenpan RB.

Anas menegaskan calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial resmi instansi pemerintah terkait seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Baca Juga: TERBARU 12 Instansi Sudah Umumkan Hasil Reformulasi PPPK Teknis 2022, Ini Daftarnya, PPPK Kemenag Termasuk?

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka,” tuturnya.

Dokumen-dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.

“Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar,” tegasnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x