PPPK 2023: Sudah Miliki Akun SSCASN 2021, Apakah Masih Buat Akun Baru? Ini Kata BKN

- 6 September 2023, 11:47 WIB
CPNS 2023 dan PPPK 2023: Sudah Miliki Akun SSCASN 2021 Apakah Masih Buat Akun Baru? Ini Kata BKN
CPNS 2023 dan PPPK 2023: Sudah Miliki Akun SSCASN 2021 Apakah Masih Buat Akun Baru? Ini Kata BKN /

4. Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan

7. Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data

8. Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).

9. Pilih Jenis Kelamin yang sesuai

10. Unggah foto scan KTP

11. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan

12. Klik Lanjutkan. Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data

13. Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah