PPPK 2023: Sudah Miliki Akun SSCASN 2021, Apakah Masih Buat Akun Baru? Ini Kata BKN

- 6 September 2023, 11:47 WIB
CPNS 2023 dan PPPK 2023: Sudah Miliki Akun SSCASN 2021 Apakah Masih Buat Akun Baru? Ini Kata BKN
CPNS 2023 dan PPPK 2023: Sudah Miliki Akun SSCASN 2021 Apakah Masih Buat Akun Baru? Ini Kata BKN /

Nur Hasan menjelaskan, semua pelamar seleksi penerimaan CASN tahun ini wajib membuat akun pendaftaran baru.

Ketentuan itu berlaku baik bagi pelamar baru maupun yang sudah pernah mengikuti seleksi tahun sebelumnya.

"Semua pelamar CASN tahun anggaran 2023 baik yang sudah mempunyai akun pendaftaran CASN sebelumnya atau yang baru mendaftar di tahun ini diharuskan untuk membuat akun terlebih dahulu," ungkapnya.

Lantas bagaimana cara buat akun SSCASN?

Dikutip dari indonesia baik, berikut ini Cara Buat Akun di SSCASN

Baca Juga: PPPK KEMENAG 2022: Ini Link Download Pengumuman Hasil Akhir PPPK Tenaga Teknis Kemenag 2022

Apabila pelamar siap untuk mendaftar, langkah pertama yang harus dilakukan adalah

1. Akses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.

2. Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.

3. Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah