CPNS 2023: Syarat Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan RI Untuk Lulusan SMA, Tak Butuh Sertifikat

- 6 September 2023, 10:39 WIB
CPNS 2023: Syarat Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan RI Untuk Lulusan SMA, Tak Butuh Sertifikat Bela Diri
CPNS 2023: Syarat Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan RI Untuk Lulusan SMA, Tak Butuh Sertifikat Bela Diri /

Baca Juga: Perbedaan Formasi dan Syarat Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan RI, Untuk Lulusan SMA

5. Berat Badan

Terkait persyaratan berat badan, bagi penjaga tahanan Kejaksaan dibutuhkan standar body mass index (BMI) 18-25 untuk menentukan kategori berat badan ideal atau tidak.

Pada Polsuspas Kemenkumham, dibutuhkan berat badan proporsional. Untuk cara menghitungnya adalah:

Pria : (Tinggi badan (CM) – 100) – (tinggi badan (CM) – 100) X 10%)
Wanita: (Tinggi badan (CM) – 100) – (tinggi badan (CM) – 100) X 15%)

6. Kesehatan Mata

Penjaga Tahanan Kejaksaan Agung dan Polsuspas Kemenkumham memiliki syarat kesehatan mata yang sama, yaitu harus mata normal dan tidak buta warna, baik parsial maupun total.

7. Sertifikasi

Untuk Penjaga Tahanan Kejaksaan harus memiliki sertifikat komputer dan bela diri, tidak dibatasi jenis bela dirinya.

Untuk nilai rapor juga memiliki minimal nilai rerata yaitu 70.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah