Perbedaan Formasi dan Syarat Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan RI, Untuk Lulusan SMA

- 6 September 2023, 09:24 WIB
Perbedaan Formasi dan Syarat Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan RI, Untuk Lulusan SMA
Perbedaan Formasi dan Syarat Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan RI, Untuk Lulusan SMA /instagram @kejaksaan.ri


PORTAL SULUT - Tahu gak ternyata selain Kejaksaan RI, Kemenkumham juga membuka formasi untuk penjaga tahanan di CPNS 2023 ini.

Semuanya untuk formasi lulusan SMA sederajat. Lantas apa bedanya?

Pendaftaran CPNS 2023 dimulai tanggal 17 September 2023. Nah bagi anda lulusan SMA, sangat berpeluang untuk mendaftar di formasi penjaga tahanan di Kemenkumham atau di Kejaksaan RI.

Baca Juga: FINAL! BKN Rilis Pengumuman Hasil Reformulasi PPPK Tenaga Teknis 2022, Cek Link Download di Bawah Ini

Lantas apa beda antara formasi penjaga tahanan di Kemenkumham atau di Kejaksaan RI?

Tahun ini, ada 2.258 formasi Penjaga Tahanan di Kejaksaan Agung. Sementara untuk penjaga tahanan di Kemenkumham atau disebut Polsuspas (Polisi Khusus Pemasyarakatan) ada 1.000 formasi di CPNS 2023.

Berikut perbedaan syaratnya

1. Jumlah Kuota Formasi

- Penjaga Tahanan di Kejaksaan Agung sebanyak 2.258 formasi untuk lulusan SMA sederajat.

- Polsuspas di Kemenkumham sebanyak 1.000 formasi untuk lulusan SMA sederajat.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah