CPNS 2023: Syarat Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan RI Untuk Lulusan SMA, Tak Butuh Sertifikat

- 6 September 2023, 10:39 WIB
CPNS 2023: Syarat Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan RI Untuk Lulusan SMA, Tak Butuh Sertifikat Bela Diri
CPNS 2023: Syarat Formasi Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan RI Untuk Lulusan SMA, Tak Butuh Sertifikat Bela Diri /


PORTAL SULUT - Berikut ini syarat formasi penjaga tahanan Kemenkumham dan penjaga tahanan di Kejaksaan RI untuk lulusan SMA.

Kabar gembiranya, 2 formasi penjaga tahanan Kemenkumham dan penjaga tahanan di Kejaksaan RI untuk formasi lulusan SMA sederajat.

Namun ternyata ada beda dalam syarat di 2 formasi tersebut.

Baca Juga: PPPK KEMENAG 2022: Ini Link Download Pengumuman Hasil Akhir PPPK Tenaga Teknis Kemenag 2022

Pendaftaran CPNS 2023 dimulai tanggal 17 September 2023. Nah bagi anda lulusan SMA, sangat berpeluang untuk mendaftar di formasi penjaga tahanan di Kemenkumham atau di Kejaksaan RI.

Lantas apa beda antara formasi penjaga tahanan di Kemenkumham atau di Kejaksaan RI?

Tahun ini, ada 2.258 formasi Penjaga Tahanan di Kejaksaan Agung. Sementara untuk penjaga tahanan di Kemenkumham atau disebut Polsuspas (Polisi Khusus Pemasyarakatan) ada 1.000 formasi di CPNS 2023.

Berikut perbedaan syaratnya

1. Jumlah Kuota Formasi

- Penjaga Tahanan di Kejaksaan Agung sebanyak 2.258 formasi untuk lulusan SMA sederajat.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x