Ini Aturan dan Contoh Alasan Ajukan Sanggahan di Masa Sanggah Reformulasi PPPK Teknis 2022

- 6 September 2023, 06:28 WIB
Ini Aturan dan Contoh Alasan Ajukan Sanggahan di Masa Sanggah Reformulasi PPPK Teknis 2022
Ini Aturan dan Contoh Alasan Ajukan Sanggahan di Masa Sanggah Reformulasi PPPK Teknis 2022 /Instagram/@bkngoidofficial

Baca Juga: Arti Kode Lulus Reformulasi PPPK Teknis 2022 dan Daftar Instansi Sudah Umumkan Hasil Reformulasi

e. Kode “TMS” adalah peserta yang tidak memenuhi syarat dan telah dibatalkan status kelulusannya sesuai dengan Pengumuman Nomor 08/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/VI/2023 tanggal 12 Juni 2023;

f. Kode “R1” adalah peserta Eks THK-II yang dinyatakan lulus Optimalisasi berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia 571 Tahun 2023; dan

g. Kode “R2” adalah peserta Non ASN yang dinyatakan lulus Optimalisasi berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia 571 Tahun 2023.

Berikut daftar instansi yang sudah umumkan hasil Reformulasi PPPK:

1. Bawaslu RI KLIK DI SINI.

2. BKN KLIK DI SINI

3. Pemprov Jawa Timur KLIK DI SINI

Sementara instansi lainnya masih menunggu.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah