Ini 54 Jabatan Fungsional yang Bisa Diisi PPPK Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 158 Tahun 2023

- 2 September 2023, 07:32 WIB
Ini 54 Jabatan Fungsional Yang Bisa Diisi PPPK Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 158 Tahun 2023
Ini 54 Jabatan Fungsional Yang Bisa Diisi PPPK Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 158 Tahun 2023 /

15. Asisten Penguji Prasana Perkeretaapian

16. Asisten Penguji Sarana Perkeretaapian

17. Asisten Penyuluh Perikanan

18. Asisten Perpustakaan

19. Asisten Statistisi

20. Auditor Perkeretaapian

21. Inspektur Kelaikanudaraan Pesawat Udara

22. Inspektur Navigasi Penerbangan

23. Inspektur Pengoprasian Pesawat Udara

24. Inspektur Prasarana Perkeretaapian

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah