NIK KTP sudah Terdaftar Padahal Belum Pernah Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 60, Ini 4 Solusinya

- 24 Agustus 2023, 21:01 WIB
NIK KTP sudah Terdaftar Padahal Belum Pernah Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 60, Ini 4 Solusinya
NIK KTP sudah Terdaftar Padahal Belum Pernah Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 60, Ini 4 Solusinya /Pikiran Rakyat/Dwi Wahyu Cahyono/

5. Setelah itu, klik 'Konfirmasi', maka NIK baru tersebut dapat Anda gunakan dalam program itu.

Selain NIK sudah terdaftar, permasalahan lain yang terjadi dalam kartu Prakerja adalah NIK yang dimasukkan dinyatakan tidak valid atau salah.

Untuk mengatasi hal ini Anda harus menghubungi beberapa pihak yang terkait. Pihak yang dapat dihubungi untuk mengatasi hal ini adalah dinas dukcapil sesuai domilisi Anda, selain itu juga dapat menghubungi nomor 1500537.

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, masih banyak orang yang melakukan beberapa kesalahan teknis ketika melakukan pendaftaran. Sehingga, data pendaftar yang bersangkutan sulit untuk diverifikasi.

"Kebanyakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak dapat diverifikasi. Mungkin ada salah ketik nama atau tanggalnya tidak sesuai dengan data base. Di masa-masa awal itu terhitung jadi backlog," jelas 27 April 2020 lalu.

Nah, bagaimana cara mengecek KTP atau NIK kita agar terverifikasi dari Kemendagri:

Baca Juga: Bukan Lewat SSCASN, Ini Link Cek Pengumuman Hasil Reformulasi PPPK Teknis 2022

Berikut beberapa langkah mengecek:

1. Via Online

Pengecekan nomor Kartu Keluarga secara online bisa dilakukan melalui website resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x