PORTAL SULUT - Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 60 Jumat 25 Agustus 2023.
Nah, salah satu kendala sejumlah peserta adalah NIK KTP mereka sudah terdaftar padahal belum pengah mendaftar dari gelombang 1 hingga 59.
Lantas bagaimana solusinya agar bisa lolos gelombang 60?
Baca Juga: Resmi, Pemkab Barito Selatan Buka Formasi PPPK 2023, Cek Link Download di Bawah Ini
Berikut merupakan cara mengatasi NIK yang sudah terdaftar dalam Prakerja:
1. Masuk ke laman resmi melalui link yaitu https://www.prakerja.go.id/
2. Masukkan nomor NIK dan password pada kolom login yang telah tersedia.
3. Kemudian klik lupa password.
4. Maka Anda akan diminta untuk memasukkan NIK dan password baru sebagai akun kartu Prakerja milik Anda,