Update Reformulasi PPPK Kemenag 2022, Beredar Jadwal Pengusulan Pergantian Nama Peserta yang Mengundurkan Diri

- 13 Agustus 2023, 09:22 WIB
SURAT UNDANGAN Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Kemenag 2022, Selasa 15 Agustus 2023
SURAT UNDANGAN Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Kemenag 2022, Selasa 15 Agustus 2023 /

PORTAL SULUT - Sebanyak 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag 2022 akan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada Selasa 15 Agustus 2023.

Penyerahan SK ini serentak seluruh Indonesia.

Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan bahwa total ada 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag.

Baca Juga: Ini Kisaran Gaji PPPK Kemenag Setelah Presiden Jokowi Umumkan 16 Agustus 2023, MAKIN SEJAHTERA!

"Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB," terang Nizar seperti dikutip dari kemenag.go.id.

Disaat 29.069 PPPK Kemenag 2022 akan menerima SK, sejumlah peserta lainnya menanyakan soal kepastian reformulasi PPPk Teknis 2022.

Seperti diketahui, Kementerian Agama mendapatkan tambahan 9.218 peserta PPPK Kemenag 2022 yang sebelumnya tak lulus akhirnya lulus masuk dalam reformulasi PPPK Teknis.

Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, reformulasi adalah bentuk afirmasi untuk keadilan dan penghargaan bagi peserta yang sudah membantu banyak program di Kementerian Agama. Dengan kebijakan reformulasi tersebut, formasi yang belum terisi dapat dioptimalkan.

“Kita harus menyampaikan terima kasih kepada Menteri PANRB terkait dengan kebijakan beliau atas PPPK sehingga yang awalnya itu lulus sebanyak 29 ribu, kemudian oleh Pak Menteri PANRB mendapatkan optimalisasi menjadi 38.287 orang yang bisa diloloskan pada tahun 2022,” kata Menag, Jumat 4 Agustus 2023.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah