Ini Kisaran Gaji PPPK Kemenag Setelah Presiden Jokowi Umumkan 16 Agustus 2023, MAKIN SEJAHTERA!

- 12 Agustus 2023, 22:39 WIB
Ini Kisaran Gaji PPPK Kemenag Setelah Presiden Jokowi Umumkan Tanggal 16 Agustus 2023, MAKIN SEJAHTERA!
Ini Kisaran Gaji PPPK Kemenag Setelah Presiden Jokowi Umumkan Tanggal 16 Agustus 2023, MAKIN SEJAHTERA! /


PORTAL SULUT - Pemerintah berencana menaikkan gaji ASN di tahun 2024. Namun besarannya masih menjadi tanda tanya.

Kabar terakhir pengumuman kenaikan gaji bagi ASN ini akan disampaikan Presiden Joko Widodo pada Nota Keuangan pada 16 Agustus 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya mengatakan pemerintah bakal mempertimbangkan untuk menaikkan gaji PNS yang kemungkinan besar keputusannya akan kembali diumumkan Jokowi pada Nota Keuangan pada 16 Agustus 2023 ini.

Baca Juga: Akun SSCASN Berubah, 17 September Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Cek Formasi Lengkap di Sini

"Bapak Presiden akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan," beber Sri Mulyani beberapa waktu lalu.

Nah, beredar kabar jika ASN akan naik gaji sebesar 7 persen.

Seperti diketahui, sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin Indonesia pada 2014, gaji PNS hanya naik dua kali.

Terakhir pada 2019 yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pidato Nota Keuangan pada 16 Agustus 2018 silam. Artinya sudah empat tahun gaji PNS tidak naik.

Adapun kenaikan gaji pokok PNS pada saat itu dipukul rata sebesar 5 persen untuk semua abdi negara yang aktif dan pensiunan, baik di pemerintahan pusat maupun di daerah.

Nah, jika naik 7 persen, berikut ini kisaran gaji PPPK 2024, termasuk PPPK Kemenag 2022.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah