KABAR GEMBIRA! Surat Pengangkatan PPPK Kemenag 2022 Telah Keluar, Segera Lakukan Hal Ini

- 24 Juli 2023, 08:35 WIB
Surat Pengangkatan PPPK Kemenag 2022 Telah Keluar, Segera Lakukan Hal Ini
Surat Pengangkatan PPPK Kemenag 2022 Telah Keluar, Segera Lakukan Hal Ini /

- Surat pernyataan belum diupload

- Tidak ada Ijazah penyetaraan, dll

Baca Juga: Alhamdulillah Ada Kabar Gembira untuk PPPK Kemenag 2022, Bakal Diangkat Mulai 1 Agustus 2023

Lantas jika masuk dalam daftar BTS apa yang harus dilakukan?

BKN dalam akun instagramnya menyebut jika peserta masuk BTS wajib untuk segera melengkap berkas yang diminta.

"Apabila BTSnya terkait data, instansi dapat memperbaikinya secara langsung (Menghubungi peserta jika memang perlu konfirmasi). Namun jika karena dokumen (harus ada yang dilengkapi oleh peserta), instansi akan menghubungi peserta," tulis BKN.

Lantas bagaimana cara mengetahui siapa-siapa yang masuk dalam daftar BTS?

Panitia melalui Kanwil akan menghubungi peserta jika masuk dalam daftar BTS. Jika tidak maka dipastikan berkas anda aman dan masuk dalam tahapan penetapan NI PPPK.

Peserta yang masuk dalam BTS wajib untuk segera melengkapi berkas agar proses penetapan NI PPPk berjalan lancar.

Jika tak segera dilengkapi atau pembenaran dokumen tentunya akan menganggu proses penetapan NI PPPK.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah