PORTAL SULUT - Kabar gembira menghampiri calon PPPK Kementerian Agama (Kemenag) 2022.
Ditengah-tengah kabar menunggu penetapan Nomor Induk (NI) PPPK, kini ada kabar gembira untuk mereka.
PPPk Kemenag 2022 akan diangkat atau mendapatkan TMT mulai 1 Agustus 2023.
Baca Juga: Bansos PKH dan Bansos BPNT Tahap 4 Cair Senin 24 Juli 2023, Ini Nama Penerima dan Cara Daftarnya
Sebelumnya, Sejumlah daerah telah melakukan verifikasi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari BKN.
Imbasnya sejumlah peserta masuk dalam daftar BTS. Apa itu BTS?
Ada 3 kode dokumen DRH PPPK Kemenag 2022 saat diverifikasi BKN, yakni BTS, ACC dan TMS.
BTS : Dokumen usulan dalam perbaikan dikembangkan instansi
TMS : Dokumen usulan yang tidak memenuhi syarat