PORTAL SULUT - Yang ditunggu-tunggu calon PPPK Kemenag 2023.
Kementerian Agama akhirnya mengeluarkan surat perihal pengangkatan PPPK Kemenag 2022.
Namun sebelumnya, jika proses ingin berjalan lancar, calon PPPK juga harus segera melakukan hal ini.
Ditengah-tengah kabar menunggu penetapan Nomor Induk (NI) PPPK, kini ada kabar gembira untuk mereka.
PPPk Kemenag 2022 akan diangkat atau mendapatkan TMT mulai 1 Agustus 2023.
Sebelumnya, Sejumlah daerah telah melakukan verifikasi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari BKN.
Imbasnya sejumlah peserta masuk dalam daftar BTS. Apa itu BTS?
Ada 3 kode dokumen DRH PPPK Kemenag 2022 saat diverifikasi BKN, yakni BTS, ACC dan TMS.
BTS : Dokumen usulan dalam perbaikan dikembangkan instansi