Kartu Prakerja Gelombang 57 Dibuka, Simak Penjelasan dan Cara Mendaftarnya Disini

- 15 Juli 2023, 10:17 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 57
Kartu Prakerja Gelombang 57 / Instagram @prakerja.go.id/

Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas

Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama masa pandemi COVID-19

Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, dan perangkat desa dan
Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima kartu prakerja

Cara Daftar Kartu Prakerja

Dikutip dari www.prakerja.go.id, berikut merupakan langkah dan cara daftar kartu prakerja 2023:

Buka situs www.prakerja.go.id
Pilih menu "Daftar" jika belum mempunyai akun
Daftarkan dan isi data diri seperti menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu keluarga (KK), foto KTP, nomor HP aktif, dan data diri lainnya untuk diverifikasi
Jika sudah memiliki akun, pilih "Masuk" menggunakan email dan password
Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Jika pembukaan gelombang telah dibuka, klik "Gabung Gelombang"
Lalu, tunggu hingga ada konfirmasi selanjutnya atau sampai pihak penyelenggara selesai melakukan evaluasi untuk pengunguman kelulusan
Sebagai informasi, nantinya bagi peserta yang lolos seleksi gelombang, mereka akan mendapatkan nomor kartu prakerja dan saldo pada dashboard akun. Kemudian, mereka yang lolos saat pendaftaran harus memilih pelatihan sesuai dengan minatnya.

Itulah dia rangkuman dari Portal Sulut tentang alur dan juga tatacara mendaftar Prakerja Gelombang 57 2023.*

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah