CEK REKENING! Sudah 23 Daerah yang Bisa Cairkan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2023

- 12 Juli 2023, 09:12 WIB
CEK REKENING! Sudah 23 Daerah yang Bisa Cairkan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2023
CEK REKENING! Sudah 23 Daerah yang Bisa Cairkan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2023 /InfoPublik.id

Baca Juga: RESMI DIBUKA SEPTEMBER, Yuk Intip Rincian Kuota Formasi PPPK 2023 di Provinsi Jawa Timur, Cek Daerahmu

Sebelum mencairkan sertifikasi triwulan 2, para guru diminta untuk melakukan pemberkasan.

Beberapa daerah sudah meminta guru melengkapi persyaratan pemberkasan pencairan sertifikasi guru.

Adapun berkas yang wajib disiapkan adalah:

1. SPTJM penerima tunjangan profesi guru ASN yang menyatakan kebenaran dokumen dan presensi sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku disertai materai Rp10 ribu.

2. SPTJM dan lampiran surat pernyataan kepala sekolah.

3. Daftar presentasi bulan April, Mei, Juni 2023 yang diunduh dari aplikasi DHGTK.

4. FC penilaian kinerja guru dengan nilai baik. Serta sejumlah persyaratan lainnya.

Bagaimana cara cek cek pencairan sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru/ TPG?

Berikut ulasannya:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah