CEK REKENING! Sudah 23 Daerah yang Bisa Cairkan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2023

- 12 Juli 2023, 09:12 WIB
CEK REKENING! Sudah 23 Daerah yang Bisa Cairkan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2023
CEK REKENING! Sudah 23 Daerah yang Bisa Cairkan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2023 /InfoPublik.id


PORTAL SULUT - Sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 2 tahun 2023 sudah mencair.

Sejumlah guru di beberapa pemda sudah bisa menikmati pencairan sertifikasi triwulan 2.

Berikut ini daftar daerah yang sudah bisa mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi triwulan 2 tahin 2023.

Baca Juga: Rekrutmen CPNS Dan PPPK Dibuka Bulan September 2023, Berikut Jumlah Formasi yang Dibutuhkan

TPG atau tunjangan profesi guru merupakan tunjangan khusus yang diberikan Pemerintah kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik atau sertifikasi.

Mendikbud menjelaskan alokasi anggaran Kemdikbud pada 2023 mencapai Rp80,22 triliun.

Yang membuat gembira komponen terbesarnya adalah pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun. Sedangkan pendanaan wajib yang dimaksud meliputi berbagai macam tunjangan serta bantuan.

Pemerintah menyediakan TPG per bulan, tapi pencairan TPG dilakukan setiap 3 bulan sekali. Sehingga guru akan menerima TPG sebanyak 3 kali gaji pokok atau sekita Rp6.000.000 sekali menerima.

Bagi non-ASN bersertifikat, dalam Permendiknas 72 Tahun 2008 pasal 2, guru yang belum memiliki fungsional akan mendapat tunjangan profesi guru sebesar Rp 1,5 juta.

Untuk skema pemberian TPG kepada guru sertifikasi, akan dibagikan satu kali gaji pokok sesuai aturan Pasal 11 PP Nomor 41 Tahun 2009.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah