2. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat di Dapodik.
3. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan.
4. Memiliki NUPTK.
5. Memiliki tugas mengajar di satuan pendidikan pada daerah khusus yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.***
2. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat di Dapodik.
3. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan.
4. Memiliki NUPTK.
5. Memiliki tugas mengajar di satuan pendidikan pada daerah khusus yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.***
Editor: Harry Tri Atmojo