Cair 1 Juli 2023, Daftar Lengkap Gaji Pensiunan PNS Golongan I hingga IV Jelang Pengumuman Kenaikan Gaji PNS

- 29 Juni 2023, 20:25 WIB
Cair 1 Juli 2023, Daftar Lengkap Gaji Pensiunan PNS Golongan I hingga IV Jelang Pengumuman Kenaikan Gaji PNS
Cair 1 Juli 2023, Daftar Lengkap Gaji Pensiunan PNS Golongan I hingga IV Jelang Pengumuman Kenaikan Gaji PNS /Dok. TASPEN


PORTAL SULUT - PT Taspen kembali akan mencairkan gaji pensiunan PNS mulai tanggal 1 Juli 2023.

Gaji pensiunan PNS merujuk pada aturan PP nomor 18 tahun 2019.

PP tersebut secara jelas mengatur tentang pensiunan pokok PNS dan janda atau duda mulai dari golongan I, II, III dan IV.

Berikut daftarnya:

1. Pensiunan pokok PNS golongan I: Rp1.560.800 - Rp2.014.900.

2. Pensiunan pokok PNS golongan II: Rp1.560.800-Rp2.865.000.

3. Pensiunan pokok PNS golongan III: Rp 1.560.800-Rp3.597.800.

4. Pensiunan pokok PNS golongan IV: Rp 1.560.800-Rp 4.425.900.

Baca Juga: Diluar Sertifikasi, 56.358 Guru Dapat Tambahan Tunjangan 1 Kali Gaji Pokok, Ini Daftarnya

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x