Nama kampung tersebut adalah kampung adat Cireundeu, wilayah kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Kampung adat Cireundeu berlokasi di Kelurahan Leuwigajah kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi Jawa Barat, sejak tahun 1918 warga Kampung Adat Cireundeu memutuskan untuk tidak makan nasi.
Kampung Adat Cireundeu memiliki luas 64 hektar dan hanya 4 hektar yang diperuntukkan untuk pemukiman, sisa dari luas lahan tersebut dipakai untuk pertanian yang mayoritasnya adalah kebun singkong.
Oleh karena itu semua warga di kampung adat tersebut profesi utamanya adalah petani.
Jarak tempuh dari Bandung untuk sampai di kampung adat Cireundeu, memerlukan waktu 45 menit, dari kota Bandung hanya berjarak 15 KM, namun jarak tersebut tidak membuat warga kampung meninggalkan tradisinya.
Mereka memegang teguh nilai-nilai prinsip kebudayaan yang sudah turun temurun diwariskan dari para orang tua di kampung tersebut.
Artinya warga kampung adat Cireundeu memiliki cara dan keyakinan masing-masing untuk bertahan hidup tidak melawan perubahan zaman.
Kampung adat di Jawa Barat tersebut memiliki keunikan tersendiri yakni pantang memakan nasi sebagai penggantinya mereka memakan nasi singkong.