Jangan Kaget, Masa Kontrak PPPK Kemenag 2022 Ternyata...

- 26 Juni 2023, 20:26 WIB
SK PPPK Kemenag
SK PPPK Kemenag /

PORTAL SULUT - Masa pengisian Daftar Riwayat Hidup calon PPPK Kemenag 2022 telah ditutup sejak 22 Juni 2022.

Saat ini tahapan sudah masuk penetapan NI PPPK.

Sebanyak 29.069 Calon PPPK Kemenag dinyatakan lulus dan berkah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai syarat pengajuan NI PPPK.

Pengisian DRH menjadi syarat wajib calon PPPK agar mendapatkan Nomor Induk PPPK.

Jika lewat dari tanggal tersebut, dipastikan gagal menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peserta yang tidak melakukan pengisian DRH dan melengkapi kelengkapan dokumen, maka secara tidak langsung akan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK Tenaga Kemenag 2022.

Baca Juga: Sulawesi Tengah Mendunia Inilah Tempat Wisata Terbaik dari Sulteng Wajib Dikunjungi

Lantas bagaimana progres penetapan NI PPPK Kemenag 2022?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x