PORTAL SULUT - Ada kesalahan data saat isi Daftar Riwayat Hidup (DRH) calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag 2022, apakah bisa diperbaiki? dan apa dampaknya?
"Gw belum tulis tangan di nama, alamat dan tanggal lahir lagi di DRH,, tapi sudah akhiri,,, itu bagaimana ya,,, masih bisa diperbaiki ya," tulis salah satu peserta PPPK Kemenag di salah satu grup FB.
Seperti diketahui, jadwal pengisian Data Riwayat Hidup (DRH) PPPK Kemenag 2022 telah usai.
Sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh BKN, jadwal pengisian DRH calon PPPK Kemenag 2023 maksimal tanggal 22 Juni 2023.
Dari data yang ada hingga 22 Juni 2023, dari 29.069 Calon PPPK Kemenag, sebanyak 29.015 calon PPPK telah menyelesaikan semua tahapan pengisian DRH atau 99.81 persen.
Sementara yang belum menyelesaikan sebanyak 25 calon PPPK dan sebanyak 28 mengundurkan diri.
Baca Juga: Jual 2 Gadis Belia di Michat, Pria di Kendari Sultra Ditangkap, Polisi: Pelaku Untung Rp100 Ribu
Mereka yang belum menyelesaikan DRH adalah: