16. Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara 2 Orang
Baca Juga: Terjawab Siapa Pengganti PPPK Kemenag 2022 Mengundurkan Diri, Ini Kata BKN
Soal adanya kesalahan dalam pengisian DRH, BKN jauh-jauh hari telah memberikan jawaban.
Staf Humas BKN Diah Eka Palupi mengatakan, data peserta CPNS yang sudah di-submit tidak bisa diubah lagi.
Akan tetapi, jika terdapat kesalahan data yang berkaitan dengan nama, tempat dan tanggal lahir, maka akan diminta untuk memperbaiki.
"Salah input data yang akan diminta perbaikan oleh petugas verifikasi instansi adalah nama, tempat lahir, tanggal lahir," kata Diah beberapa waktu lalu.
Sementara, kesalahan input data selain tiga poin di atas, misalnya nama program studi, bisa diperbaiki di kemudian hari.
Untuk kesalahan unggah dokumen, Diah menyebutkan, peserta masih diberi satu kali kesempatan untuk mengunggah ulang.
Peserta akan mendapat notifikasi melalui WhatsApp secara otomotis oleh sistem.
"Kalau unggah dokumen dinilai salah, akan dapat notifikasi untuk perbaikan. Ada kesempatan unggah ulang sekali," jelas dia.