Jual 2 Gadis Belia di Michat, Pria di Kendari Sultra Ditangkap, Polisi: Pelaku Untung Rp100 Ribu

- 23 Juni 2023, 10:20 WIB
Ilustrasi Jual 2 Gadis Belia di Michat, Pria di Kendari Sultra Ditangkap, Polisi: Pelaku Untung Rp100 Ribu
Ilustrasi Jual 2 Gadis Belia di Michat, Pria di Kendari Sultra Ditangkap, Polisi: Pelaku Untung Rp100 Ribu /F. INTERNET

PORTAL SULUT - Seorang pria bernama M. Aras Rahim (20) di Kendari nekat menjual gadis belia berinisial T (19) dan I (20).

Pelaku menjajakan para gadis belia itu pada pria hidung belang via aplikasi Michat dengan harga Rp500 ribu per orang.

Buntut dari tindak kejahatan itu, pelaku ditangkap di sebuah hotel beralamat Jalan Made sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)

"Ditangkap tadi malam (Rabu, 21/6) di sebuah hotel di Kota Kendari," kata
Kasub Satgas Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang Dit Reskrimum Polda Sultra Kompol Syahrir Hanafi di Kendari, Syahrir Hanafi dilansir Antara Sultra.

Baca Juga: Terjawab Siapa Pengganti PPPK Kemenag 2022 Mengundurkan Diri, Ini Kata BKN

Lanjut Syahrir, penangkapan tersebut berdasarkan dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) terjadi tindak pidana perdagangan orang.

"Berdasarkan informasi itu, Tim Satgas Gakkum TPPO Dit Reskrimum Polda Sultra menemukan seorang tersangka bernama M. Aras Rahim," bebernya.

Syahrir menyebutkan pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu dari para korbannya usai menjual kedua gadis belia tersebut.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x