Untuk itu ada beberapa hal yang wajib diketahui oleh para peserta.
1. Tidak ada pemberkasan offline
2. Keterangan pada SKCK dan Suket lainnya bisa menggunakan tema CPPPK, bisa apa saja. Misal usul penetapan NI PPPK Kementerian Agama , Pemberkasan CPPPK Kementerian Agama.
3. Tertanggal bulan Mei atau Juni 2023.
4. Suket kesehatan jasmani dan rohani, Napza di RSUD atau RS pemerintah
5. Bukti pengalaman kerja asli atau copy dan dilegalisir
6. Pas foto terbaru biar lebih fresh. Yang lama? boleh asal sesuai ketentuan dan rapih.
Nah, ternyata hingga 22 Juni 2023 masih ada peserta yang belum selesai melakukan pengisian DRH.
Sebelumnya sejumlah kantor Kementerian Agama telah melakukan pengarahan terkait pengisian DRH PPPK Kemenag 2022.