Salah Input Data DRH PPPK Kemenag 2022, FATALKAH? Apa yang Harus Dilakukan?

- 23 Juni 2023, 08:11 WIB
Pengumuman pasca sanggah PPPK Kemenag 2022
Pengumuman pasca sanggah PPPK Kemenag 2022 /

Namun ternyata sejumlah CPPPK Kemenag 2022 mengaku terjadi kesalahan dalam pengisian DRH. Lantas apa yang harus dilakukan?

"Tidak input riwayat pendidikan selain sarjana, fatalkah?," tanya salah satu peserta di grup FB PPPK Kemenag.

Sebelumnya, Staf Humas BKN Diah Eka Palupi mengatakan, data peserta CPNS yang sudah di-submit tidak bisa diubah lagi.

Akan tetapi, jika terdapat kesalahan data yang berkaitan dengan nama, tempat dan tanggal lahir, maka akan diminta untuk memperbaiki.

"Salah input data yang akan diminta perbaikan oleh petugas verifikasi instansi adalah nama, tempat lahir, tanggal lahir," kata Diah beberapa waktu lalu.

Sementara, kesalahan input data selain tiga poin di atas, misalnya nama program studi, bisa diperbaiki di kemudian hari.

Untuk kesalahan unggah dokumen, Diah menyebutkan, peserta masih diberi satu kali kesempatan untuk mengunggah ulang.

Peserta akan mendapat notifikasi melalui WhatsApp secara otomotis oleh sistem.

"Kalau unggah dokumen dinilai salah, akan dapat notifikasi untuk perbaikan. Ada kesempatan unggah ulang sekali," jelas dia.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah