Salah Input Data DRH PPPK Kemenag 2022, FATALKAH? Apa yang Harus Dilakukan?

- 23 Juni 2023, 08:11 WIB
Pengumuman pasca sanggah PPPK Kemenag 2022
Pengumuman pasca sanggah PPPK Kemenag 2022 /

PORTAL SULUT - Jadwal pengisian Data Riwayat Hidup (DRH) PPPK Kemenag 2022 telah usai.

Sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh BKN, jadwal pengisian DRH calon PPPK Kemenag 2023 maksimal tanggal 22 Juni 2023.

Dari data yang ada hingga 22 Juni 2023, dari 29.069 Calon PPPK Kemenag, sebanyak 29.015 calon PPPK telah menyelesaikan semua tahapan pengisian DRH atau 99.81 persen.

Sementara yang belum menyelesaikan sebanyak 25 calon PPPK dan sebanyak 28 mengundurkan diri.

Baca Juga: Ini Daftar PPPK Kemenag 2022 yang Tak Isi DRH, Cek Nama Anda

Mereka yang belum menyelesaikan DRH adalah:

1. Kanwil Kemenag Provinsi Aceh 3 orang

2. Kanwil Kemenag Provinsi Banten 1 Orang

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x