Selain Gaji 13, Ini Bonus dari Presiden Jokowi ke Seluruh ASN Jelang Idul Adha, Termasuk PPPK 2022

- 21 Juni 2023, 12:53 WIB
 Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /PRMN

PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ada banyak kabar menarik untuk para ASN, PNS maupun pensiunan termasuk PPPK.

Selain gaji rutin Juni 2023, Pemerintah telah mencairkan gaji 13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai tanggal 5 Juni 2023.

Baca Juga: Adaro Group Loker Mepc Supervisor Penempatan Kalimantan Selatan, Yuk Cek Persyaratannya

Bukan itu saja, ada bonus dari Presiden Jokowi untuk para ASN. Apa saja? cek hingga akhir artikel ini.

Gaji 13 ini diberikan kepada

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan calon PNS

Baca Juga: Loker! PT Maybank Finance Manado Buka Lowongan Kerja Credit Admin Staff, Berikut Persyaratannya!

2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x