Gaji 13 PNS Belum Cair? Ternyata Ini Alasan dan Jadwal Terbaru

- 19 Juni 2023, 14:00 WIB
Gaji 13 PNS Belum Cair? Ternyata Ini Alasan dan Jadwal Terbaru
Gaji 13 PNS Belum Cair? Ternyata Ini Alasan dan Jadwal Terbaru /Pixellab/

Gaji ke-13 tersebut berupa 50 persen tunjangan profesi guru (TPG) serta 50 persen tunjangan profesi dosen. Para ASN daerah juga akan mendapatkan hal serupa di mana akan mendapatka tambahan penghasilan berupa 50 persen TPG atau tamsil sebagai THR.

Namun ternyata ada sejumlah daerah yang belum mencairkan gaji 13 hingga pertengahan bulan Juni ini.

Menurut Kemenkeu, pencairan akan dilakukan mengikuti jadwal operasional perbankan terkait yang nantinya akan disalurkan kepada para PNS dan ASN lainnya.

Baca Juga: Sulawesi Barat Mendunia Dengan Tempat Wisata Terbaiknya, Ada Negeri di Atas Awan

Pencairan gaji ke-13 bisa saja terlambat dibayarkan. Apabila ini terjadi, maka gaji ke-13 akan diberikan setelah Juni 2023.

Ketentuan pencairan gaji ke-13 ini juga mengacu pada kesiapan dari kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang telah menyerahkan syarat laporan pertanggungjawaban.

Salah satu pemda yang belum mencairkan gaji 13 adalah Hamlamera Barat, Maluku Utara.

Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhammad, mengungkapkan pencairan gaji ke-13 ASN tetap akan dicairkan meski mengalami sedikit keterlambatan.

Menurut dia, keterlambatan itu disebabkan karena masih dilakukannya koordinasi dengan pemerintah provinsi kemudian pemerintah pusat terkait dana bagi hasil (DBH) untuk Halmahera Barat.

Saat ini Pemda Halmahera Barat, kata dia, berharap penuh agar Dana Alokasi Umum (DAU) yang masuk dalam DBH itu bisa segera terealisasi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah