Selanjutnya, ada Lasem sebagai kecamatan paling rawan ketertiban nomor 3 di Kabupaten Rembang, tercatat ada 15 pelanggaran tahun 2022.
Baca Juga: Jangan Salah Lapor, Ini Lingkup Pelayanan Publik yang Bisa Dilaporkan di Ombudsman RI
4. Pamotan
Lalu, ada Pamotan yang menyusul sebagai kecamatan paling rawan ketertiban di urutan 2, tercatat sejumlah 14 pelanggaran ketertiban pada tahun 2022.
5. Sarang
Lalu, Sarang tampaknya agak sedikit lega dengan mencatat sejumlah 13 pelanggaran ketertiban.
Tentu saja, Sarang menjadi kecamatan paling rawan ketertiban nomor 5, lebih aman dibandingkan 4 kecamatan lainnya.
Demikianlah 5 kecamatan paling rawan ketertiban di Kabupaten Rembang.*