Secara otomatis, hal itu menjadikan 5 kecamatan tersebut paling rawan ketertiban.
Inilah 5 kecamatan paling rawan ketertiban berdasarkan jumlah pelanggaran ketertiban masyarakat di Kabupaten Rembang2019-2022:
1. Rembang
Kecamatan Rembang tercatat sebagai wilayah paling rawan ketertiban nomor 1.
Hal itu terbukti, setelah BPS mencatat, terdapat 20 pelanggaran ketertiban pada tahun 2022.
2. Pancur
Berikutnya, Pancur menyusul sebagai kecamatan paling rawan ketertiban nomor 2 di Kabupaten Rembang.
Ada sejumlah 18 pelanggaran ketertiban terjadi di Kecamatan Pancur.
3. Lasem